Lebih mengejutkan lagi, dalam tuntutannya, Aliansi Anti Narkoba mendesak aparat agar segera menahan para pemakai narkoba yang diamankan di Hotel Grand Mercure.
Disebutkan dalam surat tersebut, beberapa di antaranya merupakan oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung bersama rekan-rekannya.
Aliansi menilai bahwa publik berhak mengetahui siapa saja oknum yang terlibat, bukan malah ditutup-tutupi.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan dilindungi, ” tegas pernyataan dalam surat itu.
Aksi ini diperkirakan bakal menyedot perhatian luas masyarakat Lampung. Pasalnya, isu keterlibatan pengurus HIPMI dalam kasus narkoba dianggap sebagai tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda (HIPMI) yang seharusnya menjadi teladan.
Publik kini menunggu, apakah BNN Provinsi Lampung berani bersikap tegas atau justru memilih bungkam di tengah desakan ribuan massa yang akan mengepung kantor mereka.
(KG.red)

