Polres Kutim Amankan 9 Tersangka dari 7 Kasus Narkoba, 48,2 Gram Sabu Disita

Kutai Timur – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Polres Kutai Timur berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba selama kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 8 Agustus hingga 7 September 2025.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memimpin konferensi pers di Aula Pelangi, Mako Polres Kutim, Senin (8/9/2025). Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa sembilan tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,2 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *