Polsek Padang Ratu Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Kelapa Sawit, 2 Pelaku Diamankan

Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus penggelapan kelapa sawit yang melibatkan dua pelaku di Kampung Margorejo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (5/12/24)

Dalam kejadian tersebut, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 7 Palemko Padang Ratu mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 3.539.998,-.

http://Ungkap Kasus Penggelapan Kelapa Sawit, 2 Pelaku Diamankan

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, kasus penggelapan ini terungkap atas laporan dari pihak PTPN IV Palemko Padang Ratu.

Awalnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 06.30 WIB, pelapor yang bekerja sebagai karyawan di PTPN IV tersebut menerima telepon dari saksi bernama HI.

Saksi tersebut melaporkan bahwa dia melihat dua orang yang diduga pelaku sedang memindahkan tandan buah kelapa sawit dari mobil truk milik PTPN ke mobil Carry yang sudah disiapkan para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *