Polres Lampung Tengah Sigap Tangkap Pelaku Pengerusakan Warung Viral

Dari hasil penyelidikan, Umi melanjutkan, pelaku Angga Saputra telah melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warung milik korban Guntur Damanik berlokasi di depan Plaza Bandarjaya, Lampung Tengah, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

“Untuk saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polsek Terbanggi Besar,” ucapnya.

Dalam konten viral tersebut, terekam kamera CCTV pelaku tengah melakukan pengrusakan warung dan pengancaman terhadap pria lainnya diduga merupakan pemilik kios warung.

Pada potongan video tertulis keterangan. “Si Abang jago dari Lampung tengah diduga preman kebal hukum obrakabrik warung Milik Erwin di Depan plaza bandar jaya Lampung tengah,” tulis pada latar video.

“Mohon pihak keamanan terkait amankan orang ini,” tulis pada bagian video lainnya.

Rabu, 15 Mei 2024
Bidang Humas Polda Lampung
Press Release No : 414/V/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas
KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos.,S.Ik.,M.Si
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter : humas_poldalpg
FB : humas_@poldalampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *