
DGNews | Redaksi
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNAL
Lampung Tengah | Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang mengambang di bekas galian batu-bata Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, pada Minggu (12/03/24) sekira pukul 16.00 WIB kemarin.
Kondisi bayi yang mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di lokasi persawahan.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut, yang diketahui tersangkanya masih 17 tahun atau masih duduk di bangku kelas XI SMK berinisial NN.
Selain itu, Polisi juga mengamankan kekasih NN yakni AN (18) atas kasus rudapaksa.
Keduanya ditangkap petugas di kediamannya masing masing, pada Selasa (14/5/24)

