Polres Lampung Tengah Sigap Tangkap Pelaku Pengerusakan Warung Viral

Bandar Lampung | Polisi telah menangkap seorang pria pelaku pengerusakan warung dan penganiayaan sempat viral di media sosial TikTok diunggah akun @Kaizen.deddy.jurnalis.

Pelaku Angga Saputra (40) warga Desa Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Pria ini kini telah diamankan personel Polsek Terbanggi Besar.

“Iya, Polsek Terbanggi Besar sore ini telah mengamankan pelaku yang melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap warung milik korbannya yang sempat viral di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Kata Umi, petugas dari Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pria dalam unggahan tersebut. Kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku Angga Saputra diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolsek Terbanggi Besar.

“Penyerahan pelaku ini setelah Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar melakukan tindak lanjut guna mengamankan pelaku,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *