
Kutai Timur – Polres Kutai Timur telah berhasil mengungkap dua kasus kriminal menonjol yang telah membuat masyarakat Kutai Timur resah. Dua kasus tersebut adalah pencurian yang dilakukan oleh residivis dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar agen Brilink di wilayah Kutai Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kutai Timur, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa kasus pertama adalah pencurian yang dilakukan oleh tersangka AL (46), warga Gg. Damai, Sangatta Utara. Pelaku ini merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Bontang dan telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda.
Pages: 1 2

