Ketua PWRI Lamteng Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Memberikan Keterangan Atas Laporan Dokumen Laporan Dinkes

Lampung Tengah (24 Sept 2025) – Atas data laporan yang sudah di masukkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah oleh Timsus PWRI Lampung Tengah terkait adanya dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan, Ferri Arief sebagai pelapor memenuhi panggilan kejaksaan di ruang Jaksa Pidana Khusus (Jakpiksus) untuk memberikan keterangan atas laporannya yang telah di tindaklanjuti.

Ferry Arif datang ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Rabu (24/9/25) pukul 10.00 wib di dampingi oleh timnya dengan membawa tambahan bukti bukti yang telah disusun rapi dalam bentuk dokumen untuk di serahkan ke Jakpiksus.

Sebelum menemui Jakpiksus, Ferry Arief dan timnya di sambut oleh Kasi Intel di ruangannya diskusi tentang penanganan hukum dan membahas kasus kasus yang sudah ditangani oleh Kejaksaan negeri Lampung Tengah termasuk data Laporan Dinkes yang telah di masukan untuk meminta segera di proses didalami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *