Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Gagahi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

Lampung Tengah – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dibuat geram dengan ulah seorang pemuda pengangguran.

Bagaimana tidak, setelah diduga berulang kali menggagahi gadis di bawah umur, ia malah dengan santainya mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibu korban.

Tak ayal, Polisi pun bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa (2/9/25).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku berinisial LHW (22), warga Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Penangkapan ini bermula dari laporan ibu korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan.

Korban yang masih berusia 17 tahun, sebut saja Mawar, diduga telah menjadi korban nafsu bejat LHW berkali-kali.

Lebih mirisnya lagi, hubungan terlarang itu justru diumbar sendiri oleh pelaku melalui chat WA kepada ibu Mawar.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Mawar berkunjung ke rumah LHW pada Rabu (14/5/25) sekitar pukul 23.30 WIB.

Setibanya di sana, Mawar dipersilakan masuk dan bersalaman dengan orang tua LHW.

Setelah itu, LHW mengajak Mawar ke kamar belakang, di mana kemudian terjadilah hubungan intim tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *