Kejari Segera Panggil Pelapor Terkait Dugaan Korupsi Bawaslu Lamteng

“Namun untuk lebih pastinya akan kami panggil dahulu pelapor untuk meminta keterangan lanjutan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator kesekretariatan (Korsek) Bawaslu Lamteng, dilaporkan ke kejaksaan negeri setempat terkait dugaan korupsi anggaran pemilu presiden dan legislatif 2024 lalu, pada Kamis (10/10/2024).

Laporan tersebut disampaikan Kholidi salah satu masyarakat Lamteng. Menurutnya, ia mendapat laporan informasi dari beberapa Panwascam terkait adanya dugaan korupsi pada tubuh Bawaslu.

“Ya saya mendapat informasi dari Panwascam bahwa ada dugaan korupsi saat Pileg dan Pilpres 2024 lalu,” ujar pria yang akrab disapa Panglima Senopati.

Menurutnya, saat pemilu berlangsung terdapat kejanggalan anggaran yang diterima oleh Panwascam terkait uang makan, transport dan uang harian pemungutan suara untuk pengawas TPS yang dicairkan dua hari setelah penghitungan suara (tungsura).

“Saya menduga ada beberapa item dari pencairan dihilangkan. Karena tidak ada RKA, sedangkan setelah tungsura, banyak kegiatan yang dilaksanakan. Sementara uang yang diberikan itu untuk masing-masing PTPS di kampung, bukan untuk kegiatan Panwascam,” jelasnya mengutip laporan Panwascam sebelumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *