
Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, segera memanggil pelapor terkait dugaan korupsi ditubuh Bawaslu saat kegiatan Pemilu Pileg dan Pilpres 2024.
Menurut, Kasi Intel Kejari Lamteng M. Alvinda Yudhi Utama S.H.,M.H, mendampingi Kajari Tommy Adhyaksa Putra S.H, dugaan kasus tersebut telah diterima PTSP pada kamis (10/10/2024) dan sedang ditelaah tim Kejari setempat.
Baca berita lainnya :
“Laporan sudah saya terima, untuk saat ini sedang ditelaah mengenai potensi tindak pidananya, kemungkinan dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada pelapor,” ujar Alvin.
Alvin mengatakan, belum bisa memastikan apakah laporan yang disampaikan pelapor benar atau tidak. Namun, dirinya menduga terdapat kejanggalan pada bukti laporan yang diterima.

