Jangan Harap Kemiskinan Esktrem Hilang, Rupiah Lemah-PHK di Mana-Mana

Jakarta, DGNews | Target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di Indonesia berpotensi sulit tercapai. Dipengaruhi oleh maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu terakhir, serta terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Hal ini diungkapkan Ekonom senior yang juga merupakan mantan Menteri Keuangan 2014-2016, Bambang Brodjonegoro. Menurutnya dua faktor itu tentu akan menghambat penurunan tingkat kemiskinan ekstrem ke depan karena sumber pendapatan masyarakat banyak yang hilang.

“Karena mengingat pemerintahan Pak Jokowi yang kedua ini menargetkan di tahun 2024 harusnya kemiskinan ekstrim sudah nol, tapi tampaknya hal ini akan sulit dicapai,” kata Bambang dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, dikutip Kamis (4/7/2024).

Bambang mengatakan, permasalahan PHK menjadi PR besar di masa terakhir pemerintahan Presiden Jokowi, karena terjadi di sektor industri padat karya yang berarti banyak memanfaatkan tenaga kerja. Di antaranya ialah industri tekstil dan produk dari tekstil (TPT).

Mengutip Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, pada periode Januari-Mei 2024, memang terdapat 27.222 orang tenaga kerja di Indonesia yang telah terdampak PHK. Dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah korban PHK meningkat 48,48%. Sebab, pada catatan Januari-Mei 2023 jumlah tenaga kerja yang ter PHK 18.333 orang.

Sayangnya, data pemerintah itu tak menggambarkan sektor mana yang paling banyak terjadi PHK. Meski begitu, mengutip data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), PHK di sektor industri TPT saja telah mencapai 10.800 tenaga kerja, per Mei 2024.

“Jadi selain pelemahan nilai tukar rupiah, dampak lain yang cukup serius adalah tingginya tingkat PHK, terutama untuk industri yang pada tahun 1990-an itu menjadi andalan dan backbone dari manufaktur Indonesia, yaitu industri tekstil yang memang sifatnya padat karya,” ucap Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *