
BERITA|ARTIKEL|OPINI|JURNAL
Lampung Tengah, 05 Juli 2024
DGNews | Komisioner Bawaslu Bidang SDM mengadakan penguatan kelembagaan 84 Anggota Panwascam Lampung Tengah yang sudah di bentuk di 28 kecamatan melalui rekrutmen seleksi tes CAT dan wawancara dan sudah dilakukan pelantikan dan pembekalan tanggal 24 Mei 2024 bulan. Acara Penguatan Kelembagaan Panwascam berlangsung dua hari di Hotel BBC Bandarjaya Lampung Tengah Kamis – Jum’at (04/07 – 05/07/2024).




Penguatan kelembagaan Panwascam bertujuan untuk memberikan pemahaman kinerja Panwascam dalam melaksanakan tugasnya di pemilu Pilkada Gubernur wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wakli Kota.
Dalam tahapan pemilukada serentak 2024 sudah terjadwalkan secara nasional. 84 Anggota Panwascam Lampung Tengah yang sudah dilantik dan diberi pembekalan sudah mulai bekerja dalam tugasnya dimasing masing wilayah Kecamatan. Setiap Kecamatan terdiri dari 3 anggota panwascam. Dalam tugasnya panwascam pilkada sbb :
Penguatan Peserta atau anggota Panwascam dalam Pilkada 2024 Lampung Tengah ini terdiri dari peserta atau anggota baru maupun peserta atau anggota existing, yakni peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Pemilu 2024.
Tugas dan Wewenang Panwascam di Pilkada
Secara umum, tugas Panwascam adalah bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kecamatan. Panwascam menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015.

Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:
Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:

