
26 Juli 2024
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang bersifat kebendaan dimana besarnya pajak ditentukan atas tanah dan atau bangunan.
Lampung Tengah | Kegiatan Sidak DPRD Komisi II Lampung Tengah yang pernah di lakukan di Lima Rumah Sakit besar yaitu RS YMC, RS Harapan Bunda, RS Mulia Mitra Husada, RS Islam, RS Kasih Bunda pada tahun 2023 tentang PBB yang dinilai perlu dilakukan evaluasi penghitungan pajak PBB sesuai dengan perundang undangan yang berlaku membuahkan hasil.
Bappenda Dapat Menaikkan Pajak Daerah Dengan Penilaian Individual terhadap obyek 5 Rumah Sakit (RS) yang telah dilakukan sidak DPRD Bersama Bappenda dan Penghitungan kembali PBB tahun 2024 sudah menjadi ketetapan sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Restribusi.
Baca berita Lainnya https://ptmediadirgantaranews.com/kejari-lampung-tengah-resmi-menahan-satu-tersangka-kasus-korupsi-proyek-jalan-bandar-mataram/
Klik https://vt.tiktok.com/ZSYcNQq48/

