Kejari Lampung Tengah Resmi Menahan Satu Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Bandar Mataram

Lampung Tengah, DGNews | Tersangka AA warga Teluk Betung, Bandar Lampung hanya bisa tertunduk lesu saat tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Lampung Tengah, resmi menahan dan menetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada kegiatan ruas jalan pasar Kodim Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Tommy Adhiyaksa, melalui Kasi Pidsus Kejari Gunung Sugih, Median Suwardi didampingi Kasi lntel, Alvin mengatakan, bahwa dari hasil penyidikan maka pihak Kejari Gunung Sugih, secara resmi menetapkan AA sebagai tersangka.

Klik disini berita vt nya https://vt.tiktok.com/ZSYcNQq48/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *