Selanjutnya Doni Barata juga menyoroti soal regulasi E-Proc terlihat seolah-olah terjadi seperti sedang melakukan penunjukan langsung pada pihak-pihak tertentu dan hal ini tidak berdasarkan profesionalitas
“Hal itu umum dilakukan Pokja Pemerintah Provinsi Lampung pada pada pihak tertentu yang sudah berkomitmen pada pihak “Godfather” dan E-Proc ini di Provinsi Lampung tidak diumumkan secara resmi tahu-tahu sudah ada pemenang kontrak dan disini kami minta tolong agar bisa dijelaskan kalo gak dengan adanya sistem E Proc ini mereka makin leluasa dan besar celah korupsinya”jelasnya.
Bahkan, menurut doni selama ini tidak ada melihat pengumuman dimana harusnya para pengusaha yang mengikuti kegiatan tersebut dan masuk kualifikasi wajib diberitahukan informasi tersebut.
“Bahkan kita selama ini tidak ada melihat pengumuman, harusnya kami para pengusaha yang mengikuti kegiatan tersebut dan masuk kualifikasi wajib diundang tapi ternyata ini enggak”tegasnya.
Doni selaku Ketua Gapeksindo Lamung mengharapkan pihak KPK RI ini dapat turun langsung ke daerah dan KPK dapat membersihkan permasalahan dunia konstruksi si Provinsi Lampung.
“Kami berharap dari perbincangan dan diskusi ini pihak KPK RI ini dapat turun langsung ke daerah dan KPK dapat membersihkan permasalahan dunia konstruksi si Provinsi Lampung”katanya.
Untuk pelelangan proyek oleh Pokja (Kelompok Kerja) dinas instansi pemerintah banyak yang tidak mengetahui kapan lelang konstruksi Pemda dilelang.
“Bahkan hingga saat ini kami para pengusaha konstruksi tidak dapat melihat kapan itu dilelang bahkan kami yang masuk kualifikasinya tidak diundang untuk diumumkan, baik itu tingkat besar, menengah ataupun kecil. Kami berharap KPK segera turun karena kami sudah jenuh dan sudah muak dengan praktik-praktik seperti itu, kita pengen pembenahan dunia konstruksi ini jadi lebih baik”tandasnya.
Seperti diketahui E-Proc (Electronic Procurement) adalah sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Sistem ini digunakan oleh berbagai perusahaan dan instansi pemerintah di Indonesia. (*)

