Dugaan Korupsi Anggaran Miliaran Rupiah Di Satpol PP Lamteng Menjadi Perhatian Dan Atensi LSM Anti Korupsi

6 Penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah Kab/Kota Rp.554.061.500.

Adapun program kegiatan yang dicantumkan diatas hanya sebagian kecil contoh uraian dan rincian anggaran program yang diduga telah dikorupsi oknum Kasat PolPP tersebut. Adapun anggaran kegiatan lainnya belum diungkap secara rinci satu persatu.

Mengingat dari total anggaran program Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah yang telah dianggarkan Tahun 2024 sebesar Rp. 19.500.279.147.,
Dan semua anggaran negara tersebut telah digunakan oknum Kasat Pol.PP dan harus dipertanggung jawabkan penggunaannya.

Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan Oknum Kasat Pol.PP tersebut, dengan melakukan Mark Up anggaran, besarnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/ digunakan untuk masing-masing kegiatan itu.

Selanjutnya ada dugaan manipulasi SPJ anggaran kegiatan. Laporan SPJ tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan, namun oleh oknum diduga direkayasa disesuaikan dengan kegiatan.

Selain itu ada dugaan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan/fiktif, namun anggarannya tetap di SPJ kan, dan dimanipulasi dan di Mark Up anggarannya.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media , salah satu Kabid pada satpol PP kabupaten Lampung Tengah, tidak dapat menjelaskan secara detail penggunaan anggaran tersebut. Diduga bahwa masih terkesan ada yang ditutup tutupi dan bias penjelasan penggunaan anggaran dan diduga adanya indikasi manipulasi SPJ dan dugaan mark up anggaran.

Untuk itu, sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk membersihkan Indonesia dari praktek-praktek korupsi dari level atas hingga bawah, maka diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk dapat memeriksa anggaran Satpol PP kabupaten Lampung Tengah, dan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat mengaudit anggaran negara tersebut.

Hal itu untuk menghindari kerugian keuangan negara/daerah yang diduga dilakukan oleh oknum Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Tengah beserta jajarannya. | Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *