LSM Amatir Soroti Dugaan Mark Up Program Kegiatan Tahun 2024 di Kecamatan Seputih Agung

Lampung Tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan memeriksa oknum Camat Seputih Agung, Lampung Tengah, (PS) dalam dugaan tindak pidana Korupsi Mark Up dana program kegiatan Tahun 2024, senilai ratusan juta rupiah.

“Data yang diinvestigasi oleh LSM Amatir akan segera diserahkan ke Tipikor Polres, dan Kejari Gunung Sugih, agar dapat diungkap apa peran oknum Camat ini dalam dugaan Tipikor yang dilakukannya,” ujar Ketua LSM Amatir, Azwar Patrialis, Rabu (12/03/2025).

Diketahui dari total anggaran program kegiatan di Kecamatan Sep Agung yang bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 dengan total anggarannya sebesar Rp. 2.223.855.235.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *