Bupati Lampung Tengah diduga Melanggar Etika Dalam Pengambilan Kebijakan Birokrasi, Harusnya Hindari Nepotisme

Baperjakat daerah merupakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Daerah, sebuah tim yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Bupati, dalam hal mutasi, promosi, dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah atau instansi terkait. Tim ini biasanya terdiri dari anggota senior seperti kepala daerah, kepala badan kepegawaian, asisten, dan inspektur, dan rapat Baperjakat berfungsi untuk membahas kebutuhan SDM dan kelayakan pegawai untuk kenaikan pangkat atau jabatan.

“Maka dari itu fungsi Baperjakat harus kuat dan jika lemah adanya campur tangan dari pihak luar mempengaruhi keputusan musyawarah, bisa menimbulkan keputusan pro dan kontra,” kilasnya.

Harusnya dengan tekad misi bupati Ardito Wijaya ingin berbenah Lampung Tengah melalui program programnya tidak lantas melakukan Nepotisme birokrasi. Alhasil akan menimbulkan skiptis dan terkesan anti kritik dalam membuat kebijakan daerah, bahkan wakil Bupati pun ruang gerakknya mulai tampak dibatasi dalam mengelola management birokrasi.

“Kajian tersebut berdasar isue yang sedang berkembang dimasyarakat dan media online yang mengkritik persoalan Nepotisme di birokrasi pemkab Lamteng. bisa benar bisa tidak semua publik pasti bisa menilai dan menyimpulkan, karena yang jelas munculnya Nepotisme birokrasi di era kepemimpinan Bupati Ardito Wijaya pasti punya tujuan secara politis yang justru bisa bertolak belakang dengan asta cita Presiden Prabowo dalam pembrantasan KKN,” Tandasnya Ketua LSM LESPER.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *