Ada Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen Dana Bos SMK NEGERI 10 Harus Di Usut Tuntas Biar Jelas

Dan untuk komponen: Penyediaan alat multimedia pembelajaran, sebesar Rp 832.576.000.

Anggaran diempat komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya, diduga hanya modus Oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala SMK NEGERI 10 yang berinisial (AS) pada hari Jum’at 19/01/2024 melalui pesan WhatsApp dengan Nomor: 0813 9022 XXXX, mengatakan bahwa data untuk tahun 2022 pada komponen Sarpras itu tidak benar, dan kepsek sudah konsultasi dengan komite, yaitu Zaenal Abidin Petir, bahwa konfirmasi tersebut jangan diberikan keterangan apapun.

“Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komite saya Bapak Zaenal Abidin Petir yang menyarankan untuk tidak memberi komentar. Matur nuwun Mas atas waktunya, semoga bisa bekerjasama dalam kondisi yang baik”. Pungkas kepsek.

Kepada Dinas terkait Inspektorat, BPK dan APH agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi dana bos tahun 2020 – 2022 di SMK NEGERI 10 Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yang diduga rugikan negara hingga ratusan juta, untuk memberikan efek jera, agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *