Ada Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen Dana Bos SMK NEGERI 10 Harus Di Usut Tuntas Biar Jelas

Kota Semarang| Jateng – Bantuan Operasional Sekolah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana, yang dikelola di sekolah oleh tim bos sekolah dengan mengacu pada juklak/juknisnya.

Akan tetapi berbeda dengan salah satu sekolah kejuruan negeri yang ada di Kota Semarang.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2020 sampai 2022 SMK NEGERI 10 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 4.312.960.000.

Mengingat pada tahun 2020 April kita terdampak Covid-19 sehingga semua murid tidak diperbolehkan belajar di sekolah, melainkan belajar Daring, jadi seperti kegiatan belajar dari rumah dan untuk kegiatan Ekstrakurikuler tentunya tidak ada pelaksanaannya.
Akan tetapi di dalam penggunaan dana bos untuk tahun 2020 tahap 2 dan 3, pada komponen : Pembelajaran dan Exstrakulikuler dianggarkan sebesar Rp 373.940.740.

Untuk komponen : Langganan daya dan jasa selama 3 tahun dianggarkan dan sebesar Rp 694.474.447.

Komponen : Perawatan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp 2.667.309.508.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *