“Jika gugatan tersebut dikabulkan MK, maka Relawan Tanyoe meusyedara mendorong Gibran Rakabuming Raka bisa masuk menjadi pemimpin nasional,” papar Ustaz Dedi dihadapan awak media, Jumat (13/10/23)
Para relawan tersebut menilai, putra Presiden Joko Widodo itu sangat pantas memimpin bangsa mewakili kaum milenial. “Ini yang kita harapkan dalam zikir dan doa bersama tersebut dan untuk kegiatan yang dimoderatori Zulafitra ini, para peserta antusias mengikuti zikir dan doa bersama yang dipimpin Ustaz Nazli.
Informasi diperoleh awak media, gugatan kubu melenial itu bakal diputuskan Mahkamah Konstitusi pada Senin 16 Oktober 2023.”Semoga saja usia Capres-Cawapres bisa diputuskan MK dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Kita harapkan juga agar Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam Pilpres 2024,” sebut seorang peserta. | (@Gus Kliwir)

