PPTK dan Kabid Dinas BMBK Lampung Tengah Bungkam Ketika Proyek Kontruksi Jalan Riau Priangan Diduga Serampangan Pengerjaanya

Pekerjaan Dinas Bina Marga Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023
Pengerjaan Proyek Konstruksi Jalan Riau Priangan Diduga Serampangan, PPTK dan Kabid Dinas BMBK Bungkam

Lampung Tengah| Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, sepertinya enggan untuk melayangkan teguran pada proyek Rekonstruksi Peningkatan Jalan Riau Priangan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah yang kebetulan sedang dikerjakan serampangan oleh CV. Rahmat Jaya.

Wartawan dan Reporter dalam melakukan tugas peliputan atau repotase dilindungi UU Pers No. 40 Thn 1999 Tentang Pers pada pasal 18 Ayat 1 ( Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan dan Reporter dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *