Uang yang diserahkan sebesar lima belas juta rupiah, Uang tersebut diserahkan menjelang Pemilu 2024, dengan janji dapat pokir alat pertanian, berupa traktor yang akan diberikan pada bulan Desember 2024.
Namun hingga saat ini, traktor yang dijanjikan belum juga datang.
“Kami berharap jika alat tersebut tidak kunjung datang, uang kami segera dikembalikan. Tidak perlu janji-janji terus menerus,” ungkap PN dengan kecewa.
Warga Desa itu menambahkan bahwa tindakan tersebut merugikan masyarakat, terutama petani yang sangat membutuhkan alat pertanian untuk membantu mereka bekerja di sawah dan menghidupi keluarga mereka terlebih uang itu besar jumlahnya.
Pasca menyerahkan DP tersebut dua warga telah menghubungi tim sukses yang kemudian menghubungi oknum anggota DPRD tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan terkait janji yang disampaikan dan tidak ada alat pertanian yang diterima oleh kedua warga tersebut. Masyarakat Blora berharap agar pihak berwajib segera menindaklanjuti dugaan penipuan ini agar tidak merugikan lebih banyak warga. (Tim)

