
13 Februari 2025
Blora – Jawa Tengah|Dua warga dari Desa Gedebek, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mengaku menjadi korban janji palsu terkait Pokir yang dijanjikan oleh oknum anggota DPRD setempat. Keduanya menyampaikan keluhan terkait janji yang belum dipenuhi oleh anggota dewan tersebut, yang meminta pembayaran terlebih dahulu sebelum menyerahkan bantuan dari pokir.
DIduga oknum anggota DPRD Blora telah menjanjikan pokir kepada dua warga Gedebeg karena posisinya di DPRD strategis, warga percaya waktu dimintai DP. Namun faktanya Pokir yang dijanjikan tidak pernah ada dan hingga sekarang oknum anggota DPRD ingkar janji manis berujung akan di permasalahkan.
Saat wartawan melakukan investigasi Dua warga desa tersebut inisial PN dan JE mengungkapkan bahwa mereka diminta menyerahkan sejumlah uang kepada tim sukses anggota DPRD tersebut.

