Uang Gabah Tidak di Bayarkan,Petani Akan Laporkan Kepala Desa Trisno Mulyo Ke Polisi

Lampung Timur | Diduga melakukan penipuan/penggelapan terhadap para petani yang menjual gabah, Kepala Desa Trisno Mulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur akan di polisikan.

Pasalnya, para petani yang telah menjual gabah dengan oknum kepala desa Trisno Mulyo hingga hampir satu bulan belum di bayarkan.

Diceritakan Heri (Penjual) warga Kabupaten Lampung Tengah bahwa bermula Kepala Desa Trisno Mulyo menghubungi nya untuk memesan Gabah yang akan di belinya, dengan kesepakatan Gabah sampai di tempat langsung di bayar lunas oleh Pembeli (Andes,red).

Dengan harga Rp.6.000/Kg dirinya menyepakati dengan mengambil Gabah milik para petani di sekitar Lampung Tengah, terkumpul gabah tersebut sebanyak 9.500 Kg (9,5 Ton) dan pada tanggal 9 April 2025 Heri selaku penjual langsung melakukan pengiriman ke gudang pabrik yang sudah di arahkan oleh Andes.

Namun setelah Gabah turun semua dari mobil pembayaran nya tidak di berikan oleh Andes selaku pembeli.

“Jadi setelah sampai di gudang barang turun semua belum di bayar, sampai dua hari kami tunggu di teras rumahnya namun Andes belum juga membayar nya orangnya tidak tahu kemana tidak ada di rumah, karena kami sudah capek ongkos kami makan minum sudah habis maka kami pulang ke rumah,” kata Heri menceritakan kronologis kejadian tersebut, Rabu (30/4/2025).

Lanjut Heri, setelah berulang kali dirinya menelpon dan melakukan penagihan melalu via WhatsApp belum juga di bayarkan, selang beberapa hari Andes selaku pembeli hanya memberikan Uang Rp.20.000.000 namun uang tersebut jauh dari total tagihan yaitu keseluruhan sebesar Rp.57.000.000 di tambah biaya operasional mobil mengantarkan gabah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *