Bukankah itu yang dulu dilakukan rejim Orde Baru selama puluhan tahun semasa Suharto? Memang tidak persis sama, tapi sulit untuk “aja dibanding-bandingke” jika polanya sangat mirip. Beda modus, tapi plek persis modelnya. Jadi buat apa bangsa ini jungkir balik berdarah-darah, kalau akhirnya kembali ke titik nol Reformasi setelah dua puluh lima tahun?
Prabowo-Gibran menang, tapi demokrasi kita terjerambab.
Saya tidak setuju jika demokrasi dianggap sebagai urusan kelas menengah sekolahan dan bukan isu penting bagi rakyat. Para pendiri bangsa sudah memilih demokrasi sebagai prosedur partisipasi khalayak dalam pengelolaan kekuasaan supaya cita-cita kemerdekaan “meraih masyarakat adil makmur” terbuka untuk segenap warga. Konstitusi kita tegas soal itu. Itulah kenapa kita gelar pemilu.
Rendahnya partisipasi nyata publik dalam pengelolaan kekuasaan adalah jalan bebas bagi penyalahgunaan wewenang, otoritarianisme dan korupsi. Cita-cita adil makmur makin jauh ketika demokrasi dikhianati. Pengalaman pahit Orde Baru dengan penyakit KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) adalah bukti nyata. Setelah pelemahan sistematis KPK, penyakit KKN di era Jokowi bukan cuma gagal diberantas tapi justru kian merajalela.
Kita bertanggung jawab mewujudkan cita-cita keadilan dan kemakmuran secara demokratis, bukan mengorbankan demokrasi atas nama kemakmuran untuk akhirnya hanya dinikmati segelintir orang.
*Terima dengan syarat*
Saya setuju dengan himbauan Ketua PP Muhammadiyah, bahwa hasil pemilu harus diterima secara legowo. Untuk sampai ke sana, semua kecurangan harus diungkap. Pelaku yang terbukti melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.
Jika kecurangan yang terbukti itu tak diselesaikan secara hukum, ia akan dinormalisasi. Akibatnya, kecurangan lebih luas dan serius sangat mungkin akan terulang lagi. Lebih ngeri, tanpa penyelesaian transparan, bukan tidak mungkin ia jadi api dalam sekam yang sangat membahayakan semua pihak.
Saya kurang setuju dengan pernyataan Ketum PBNU, bahwa seolah pemilu berjalan baik-baik saja dan “kalau ada letupan, pasti ada yang sengaja bikin gara-gara”. Ini pernyataan terlalu presumptuous yang menutup ruang penyelesaian masalah di tengah pemilu penuh skandal.
Bersama universitas, pers, kaum cendekiawan dan organisasi masyarakat sipil lainya, NU dan Muhammadiyah punya tanggung jawab turut mengontrol kekuasaan. Demokrasi bisa berfungsi hanya jika kekuasaan dikontrol secara terbuka, bukan didukung membabi-buta. Sejarah kelam Orde Baru dan akhir Orde Lama tak perlu diulangi.
Seruan moral para akademisi, guru bangsa, tokoh lintas-agama, pers dan kaum intelektual kini justru perlu lebih luas dan lebih lantang diteriakkan, speaking truth to power.
Melihat banyaknya kecurangan itu, pemimpin terpilih juga harus menyadari bahwa status legitimasi mereka punya banyak catatan panjang. Mereka tidak bisa main-main, apalagi adigang, adigung, adiguna, jumawa dan merasa bisa berbuat apa saja atas dasar asumsi dukungan luas publik.
Melihat peta parlemen mendatang, Prabowo-Gibran harus bekerja ekstra keras mewujudkan janji-janji kampanye untuk semua warga, mengemban amanat konstitusi sepenuh tanggung jawab dan menegakkan kembali demokrasi kita yang kini terjerambab.

