“Menurut sepengetahuan kami DAK tipe 4 ini harusnya dikerjakan komite sekolah yang membentuk panitia pelaksana, bukan rekanan. Karena potensi rekanan akan mengambil keuntungan 10-15 persen,” Ungkap Sukisman.
Sukisman Ketua MPKN Blora membuka data hasil investigasinya menyampaikan bahwa dari nama-nama rekanan yang telah dikantongi ada sejumlah nama yang diduga kuat merupakan orang-orang partai penguasa, anggota legislatif aktif, caleg gagal dan orang-orang dekat Bupati Blora. Hal ini akan menjadi permasalahan karena jelas menabrak regulasi.
“Saya akan jelaskan jika ada yang bertanya meragukan data yang saya kantongi. Kami bicara berdasarkan data, bukan hoaxs,” tegasnya. .
Ia menegaskan, bahwa data hasil investigasi yang kami miliki saat ini akurat karena sudah kami cocokan dengan kondisi dilapangan ada kecocokan.
Ada data yang di contohkan olehnya seperti SDN 5 Kutukan Randublatung. Dari data yang di dapatkan, proyek senilai Rp 1.080.000.000 itu dikerjakan oleh orang yang bernama Lilik dari Cepu.
“Waktu saya disana , mandornya mengatakan orang dari Ngloram dan menginformasikan yang mengerjakan pembangunan DAK Fisik adalah saudara Lilik,” Ungkapnya.
Ia mencontohkan lagi SD 2 Negeri Cabean Kec.Cepu waktu MPKN investigasi ada seorang Mandor/pengawas proyek nama Sukimin dari Desa pojok Watu Kec. Sambong yang memberikan informasi lalu saya lanjut menelepon Ketua Komite bapak Toha Maksum ( Kadus Cabean) dan mengakui bahwa DAK tersebut melibatkan H. Ketut DPRD Jadi dari PKB.
“Kami yakin nanti akan terbongkar semua faktanya,” Tegasnya.
Kami menduga adanya konspirasi pengondisian dari pihak sekolah dan komite penerima DAK 2024 dalam pengerjaannya, sehingga saling bermain mata menutup rapat-rapat.
Alur konspirasi telah tercium walau ada permainan cantik terselubung. Ada desain permainan Kepala sekolah, komite sudah dikondisikan. Mereka yang disuruh mengaku sebagai pelaksana dan pengawas, tetapi didalamnya pelaksana aslinya adalah rekanan.
MPKN menduga kuat semua sudah dikondisikan dalam pengerjaan proyek di 31 titik dengan nilai total 37 miliar rupiah. Saya meyakini, proyek ini sudah dikondisikan sebelumnya dan akan kami bongkar untuk transpatasi publik dan menyelamatkan dana DAK 2024 yang berpotensi terjadinya pelanggaran.
Sampai berita ini terbit, nama Lilik yang juga disebut -sebut oleh Sukisman belum berhasil dikonfirmasi oleh awak media DGNews yang bertugas di lapangan untuk konfirmasi dan klarifikasi. Namun MPKN sudah siapkan data data yang telah dikantongi. (Tim.Red)

