Dalam laporan yang disampaikan kepada DGNews, Alsiyus menegaskan bahwa dirinya memiliki legalitas dalam pelaporan tambang ilegal tersebut. Ia berharap agar aparat penegak hukum segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal yang ada di Kutai Barat.
“Kegiatan tambang ilegal ini sudah terlalu lama berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Kami berharap laporan ini dapat menjadi titik awal untuk penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar Alsiyus.
Sebagai tambahan, diketahui bahwa PT. BOS dan PT. PB dalam tahap menyelesaikan perpanjangan izin mereka, namun aktivitas tambang koridor ilegal di Kutai Barat seolah-olah tidak tersentuh hukum. Hal ini semakin memperparah situasi dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

