Semua itu tak terlepas dari pembinaan tim monitoring KPK yang dipimpin Aris Dedi Arham kepada jajaran Pemko Payakumbuh bahwa semua evidence harus memenuhi unsur valid, asli, terkini dan memadai (VATM). “Untuk pemenuhan itu kita serahkan penanggung jawabnya kepada OPD satmikal pengawasan agar enam komponen dan 19 indikator yang menjadi tolak ukur KPK dalam menetapkan suatu kabupaten atau kota itu layak untuk menjadi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi terpenuhi 100 persen,” ungkap Rida kepada pewarta usai acara pengumuman.
Di lain kesempatan, pewarta juga meminta keterangan kepada Ketua Tim Monitoring pemenuhan indikator Kabupaten/kota Antikorupsi, Ariz Dedi Arham. Melalui whatsapp, Ariz mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim monitoring memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian yang diperoleh Kota Payakumbuh.
Kegigihan Tim dalam pemenuhan evidence dengan prinsip VATM benar-benar terwujud dan nyata dalam implementasi di lapangan sesuai dengan apa yang diarahkan selama monitoring baik melalui zoom maupun off line. Hasil kerja keras itu membuat Tim Penilai Pusat menobatkan, Kota Payakumbuh sebagai Percontohan Kota Antikorupsi dengan nilai luar biasa.
Tanggal 9 Desember mendatang, tepat di hari Antikorupsi Se Dunia, Kota Payakumbuh bersama tiga Kabupaten/kota lainnya, yaitu Kabupaten Badung, Kabupaten Kulonprogo dan Kota Surakarta akan mendapatkan award langsung dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, di Gedung KPK.
Lebh lanjut, Ariz juga menjelaskan kalau program Kabupaten/Kota Antikorupsi ini dilaksanakan sejak tahun 2023 melalui Forum Group Discusion (FGD), dan baru dimulai pemberian award tahun 2024 ini. Sebelumnya, KPK telah menelorkan Program Desa Antikorupsi sejak 2021 lalu. Alasan desa dan bukan kelurahan yang diprogramkan untuk award adalah karena untuk seluruh desa di Indonesia sejak 2021 hingga 2023, Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 538,9 T. Dana sebesar itu perlu diawasi dan dipantau. Desa yang mampu menutup kran korupsi maka perlu diberi award sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
“KPK, khususnya direktorat pembinaan dan peran serta masyarakat, juga melahirkan banyak program kegiatan dalam upaya pencegahan korupsi selain award desa dan kabupaten/kota Antikorupsi. Juga ada program kelompok pemuda, komunitas, keluarga hingga dunia usaha berintegritas,” lanjut Aris.
Terkait pertanyaan pewarta apakah KPK menyediakan award dalam bentuk apresiasi pemberian dana khusus bagi desa/kabupaten/kota antikorupsi, dengan diplomatis lelaki berpembawaan tenang dan bermata tajam itu menjawab, ”kita tunggu info lebih lanjut”. (Aznizenti Enjoy-PPWI)

