Suprayitno, Pj. Wali Kota Payakumbuh Sumringah: “Akhirnya Saya Bakal Berjabat Tangan dengan Presiden Prabowo”

Payakumbuh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan penilaian bersama Tim Penilai Pusat menetapkan Kota Payakumbuh sebagai Percontohan Kota Anti Korupsi Tahun 2024, dengan kategori istimewa, skor nilai 94,75. Demikian Ketua Tim Penilai dari KPK, Friesmount Wongso, mengumumkan di Aula Ngalau Lt.3 Kantor Balaikota Payakumbuh. Pengumuman sakral dan satu-satunya untuk wilayah Sumatera itu disaksikan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Rino Haruno, beserta Pj. Wali Kota Payakumbuh, Supriyatno, dan Kepala OPD se Kota Payakumbuh, Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai beserta Bundo Kanduang se Kenagarian di Kota Payakumbuh, Selasa,12 November 2024.

Rasa syukur, haru dan bangga terpancar di wajah Suprayitno selaku Pj. Wali Kota. Kerja keras dan kerja cerdas dari Tim Penyusunan Pemenuhan Indikator Kota Payakumbuh bersama seluruh OPD, yang telah bekerja tiada henti tak mengenal lelah selama hampir 9 (Sembilan) bulan mulai dari awal Maret hingga November 2024 akhirnya berbuah manis.

“Pengumuman hasil yang ditunggu bernilai spektakuler adalah hadiah terindah bagi saya selaku Kepala Daerah Kota Payakumbuh,” ungkap Suprayitno.

Lebih lanjut Pj. Wali kota yang murah senyum itu mengatakan dirinya senang karena akan bisa bertemu Presiden Prabowo Subianto. “Akhirnya saya bakal berjabatan tangan dengan Presiden Terpilih, Bapak Prabowo Subianto, tanggal 9 Desember mendatang di Gedung KPK, sekaligus memberikan garansi di hadapan Tim Penilai Pusat, kalau tidak akan pernah terjadi ASN Kota Payakumbuh tersangkut masalah tindak pidana korupsi. Kami menjamin, Pejabat Kota Payakumbuh bebas dari korupsi,” ulas Suprayitno penuh optimis.

Pada kesempatan terpisah melalui telepon seluler, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menyatakan bahagia dengan hasil penilaian tim pusat yang sangat luar biasa. Tim Pusat yang terdiri dari KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Ombudsman, BPKP Pusat, dan Inspektur Provinsi Sumatera Barat adalah tim yang sangat handal dalam melakukan penilaian. Jadi jika Kota Payakumbuh mendapat nilai dengan kategori Istimewa maka itu adalah kehormatan bagi Pemko Payakumbuh beserta jajarannya.

Selanjutnya Rida juga mengatakan bahwa proses mencapai titik terindah tersebut tidak mudah. Kadang saya harus marah kepada Kepala OPD yang lalai dalam memenuhi evidence. Penetapan sebagai Percontohan Kota Antikorupsi bagi Kota Payakumbuh bukan sekedar seremoni namun semua itu adalah proses perjuangan panjang yang membutuhkan ketelitian, ketepatan dan kecukupan evidence.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *