Sukisman Ketua MPKN Kabupaten Blora Dorong Kasus Narsum Segera Diusut tuntas

BLORA – JATENG | Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Sukisman mendorong Kejaksaan segera mengusut tuntas kasus dana Nara Sumber (Narsum) DPRD Blora yang diduga bermasalah tahun 2021.

Menurutnya, kejanggalan dan adanya dugaan korupsi sangat jelas terjadi. Pihaknya telah menghitung secara terperinci nominal kerugian negara.

“Makanya kami yang kali pertama melaporkan ke APH, agar kasus ini diusut,” ujarnya, Minggu (14/7).

Pengembalian yang sudah disetor pada kas daerah melalui BPPKAD Kabupaten Blora sebesar Rp 5,3 miliar itu sudah menunjukkan jika ada kekhawatiran dewan dan mereka mengakui hal itu.

“Kalau sesuai hitungan saya, mestinya total semua 5,5 miliar. Jika sudah dikembalikan 5,3 artinya kurang 200 jutaan,” tandas Sukisman yang ditemui dirumahnya.

Namun, dirinya sudah sedikit lega bisa menyelamatkan uang negara miliaran rupiah, sehingga dirinya percaya akan ada lagi kasus yang akan dia bongkar lagi.

“Kami akan segera rilis yang terbaru, uang negara harus diselamatkan,” ungkap aktifis yang sudah tidak muda lagi.

Diberitakan sebelumnya, pengembalian honor narasumber (narsum) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora tahun 2021 yang diduga bermasalah, bertambah cukup besar, yakni mencapai 5,3 miliar rupiah dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Padahal sebelumnya, hanya ada tambahan pengembalian sebesar Rp 25 juta rupiah.

Diduga pengembalian itu dilakukan oleh 4 orang anggota dewan berinisial A, W, S dan IK yang sebelumnya bersikukuh belum kembalikan dana tersebut.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah, Kabupaten Blora, Slamet Pamudji saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *