Simpan barang haram seorang Pria diamankan Polisi

BONTANG –DGNews | Sat Resnarkoba Polres Bontang Kembali berhasil gagalkan peredaran barang haram, adalah JA (27) Pria warga Tanjung Laut Bontang Selatan diciduk di sebuah rumah di Jalan Urip Sumoharjo, Bontang Lestari, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex F. L. Tobing SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rihard SH menyatakan tersangka JA menjadi incaran Sat Resnarkoba, setelah adanya laporan aktivitas transaksi sabu.

“Menindaklanjuti informasi yang dapat dipercaya. Benar saja, saat digerebek Senin (7/10) pukul 17.00 Wita. Didapati 6 bungkus sabu,” ujarnya, Selasa (8/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *