Seputar Pemilu 2024: Ketua KPU Minta Maaf Atas Kesalahan Data Sirekap, Akan dilakukan Koreksi

Selain itu, pihak KPU tidak berniat untuk memanipulasi hasil dari perhitungan suara di setiap TPS, yang diunggah melalui Form C TPS pada Sirekap.

“Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi hasil perolehan suara per-TPS hasil unggah Form C hasil TPS dalam Sirekap,” ujar Hasyim.

KPU menemukan sebanyak 2.325 TPS yang melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara ke Sirekap.

Tidak hanya itu, Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa kesalahan data hanya 0,64 persen dari total Form C yang diunggah pada Sirekap.

Dalam catatan KPU yang sudah mengunggah Form C ke dalam Sikerap berjumlah 358.775, dan sebanyak 2.325 yang mengalami kesalahan konversi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *