Selamat Kepada : Imam Fatkuroji,S.STP, M.IP Atas Pelantikan Dan Pengakatan Sumpah Jabatan Menjabat Kepala Bappeda Lampung Tengah

Di jelaskan dalan Fungsi Bappeda menurut Peraturan Daerah Kabupaten Lampung  Tengah No 88 Tahun 2016, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah  dalam menyusun dan menentukan kebijakan di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah serta penilaian atas pelaksanaannya, untuk menyelenggarakan tugas tersebut maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan fungsi :

  • ‌Menyusun Rencana Pembangunan Daerah yang terdiri atas pola umum pembangunan Lima Tahun Daerah.
  • Menyusun rencana Pembangunan Lima Tahun Daerah Kabupaten;
  • Menyusun Program-program tahunan sebagaimana pelaksanaan Rencana-rencana dalam pembangunan Lima Tahun Daerah yang dibiayai daerah sendiri ataupun yang disusulkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Lampung;
  • Melaksanakan Koordinasi Perencanaan diantara Dinas-dinas satuan organisasi lain dalam lingkungan pemerintah daerah, instansi-instansi vertikal, kecamatan-kecamatan dan badan-badan lain yang berada dalam wilayah daera
  • Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pembangunan kabupaten bersama-sama dengan bagian keuangan dengan koordinsi sekretaris daerah/wilayah;
  • ‌Mengikuti Persiapan dan perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan didaerah untuk perencanaan penyempurnaan lebih lanjut ;
  • Memonitor Pelaksanaan Pembangunan Didaerah
  • Melakukan kegiatan lain dalam rangka perencaan sesuai dengan petunjuk kepala daerah;

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan Bidang Perencanaan yang menjadi kewenangan Daerah yang juga bertindak sebagai unit kerja perangkat Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Bidang Perencanaan

Dalam jabatan baru sebagai Kepala Bappeda  tentunya kami perlu banyak menyesuaikan diri dalam kinerja. Semoga kami dapat bekerja sebaik baiknya dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Bappeda untuk kemajuan Lampung Tengah lebih berjaya.| Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *