Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh petinggi dan lembaga adat agar senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi serta gratifikasi.
“Korupsi dan gratifikasi adalah musuh utama pembangunan. Sebagai aparatur pemerintahan kampung dan pemimpin adat, kita wajib menjadi teladan dalam kejujuran dan ketaatan hukum,” ungkapnya.
Tak hanya itu, penguatan kapasitas aparatur pemerintahan kampung juga menjadi perhatian serius, termasuk dalam hal perencanaan, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Rakor ini diharapkan menjadi pijakan awal yang kuat untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama antara petinggi kampung dan lembaga adat, demi menciptakan Kutai Barat yang beradab, maju, dan berkelanjutan.
#Lafau

