Polsek Way Pangabuan Amankan Ibu Rumah Tangga Dugaan Kasus Penggelapan Uang Warga

Lampung Tengah | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Polsek Way Pengubuan karena diduga menggelapkan uang puluhan juta milik warga. Rabu (17/4/24)

Menurut Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M. Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, pelaku adalah MR (30), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Kapolsek menyebut, modus tindak pidana yang dilakukan MR yakni berpura-pura lupa ingatan, setelah korban Evita Mala (28) memberikan uang belanja kepadanya, pada hari Senin (15/1/24) lalu.

“Keduanya terlibat kerjasama bisnis sembako, tugas pelaku MR membelikan barang belanjaan sesuai permintaan korban,” Kata kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (18/4/24).

“Namun bisnis keduanya kini usai, setelah MR menggelapkan uang korban senilai Rp. 45 juta dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada bulan Januari lalu, korban bertemu dengan pelaku sekira pukul 15.00 WIB.

Keduanya merupakan tetangga yang sama-sama tinggal di Kampung Lempuyang Bandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *