Polsek Terusan Nunyai Amankan Pelaku Pencurian Nanas di PT. GGP

Ia mengatakan, awalnya aksi pencurian itu diketahui saat satpam sedang mengawasi lahan yang kerap terjadi aksi pencurian, pukul 18.30 WIB.

Kemudian, lanjut Kapolsek, satpam melihat ada mobil asing merk Daihatsu Xenia masuk areal, namun langsung keluar lagi.

“Tak berselang lama, datang 2 orang menaiki sepeda motor, lalu satu orang turun merampas buah nanas,” ujarnya.

Masih dikatakan Kapolsek, saat disergap oleh satpam, satu pelaku yang berada di sepeda motor langsung kabur meninggalkan RM yang sedang sibuk memangkas nanas.

Akhirnya, satpam menciduknya bersama barang bukti berupa alat panen seperti golok, senter, tas, sarung tangan, dan karung serta nanas yang sudah dipangkas senilai Rp. 3.874.000.

“Satpam lalu menggiring pelaku dan semua barang bukti tersebut ke Polsek Terusan Nunyai,” ungkapnya.

Kini, pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *