
DGNews | Liputan | Editor – Romo
Source Humas Polres Lamteng
BERITA | OPINI | ARTIKEL | JURNALIS


Lampung Tengah | Pencuri nanas inisial RM (28) diciduk satpam saat beraksi di PT. Great Giant Pineapple (GGP).
Pelaku diamankan satpam Perusahaan dengan barang bukti berupa 149 buah nanas yang sudah dipangkas oleh pelaku senilai lebih dari Rp. 3 juta.
Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, peristiwa itu terjadi di Areal 176 PT GGP PG2, wilayah Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai Kabuparen Lampung Tengah, pada Senin (18/3/24).
“Ada 2 pencuri yang tepergok satpam. Namun berhasil kabur. Pelaku RM tertinggal oleh temannya lalu dicokok oleh satpam Perusahaan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (19/3/24).
Kapolsek mengatakan, RM yang merupakan warga Kampung Gunung Agung itu diserahkan ke Polsek Terusan Nunyai sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

