“Mayat tersebut diketahui bernama Elizar Jhon Als Jhon (70) warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Jumat (24/1/25).
Kasi Humas menambahkan, pihak keluarga yang telah memastikan identitas jenazah menolak dilakukannya otopsi terhadap korban dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.
“Mereka meminta agar jenazah segera dibawa pulang untuk dimakamkan,” imbuhnya.
Kasi Humas menjelaskan, menurut keterangan pihak keluaga, korban mempunyai riwayat penyakit pikun.
Saat itu, korban pergi dari rumah saudaranya tanpa memberitahu.
Setelah beberapa hari tidak pulang kerumah, kemudian pihak keluarga membuat laporan terkait orang hilang di Mapolsek Terbanggi Besar, pada Minggu (19/1/25).
Dikatakan Kasi Humas, sampai saat ini, Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
“Jika nanti ditemukan bukti bukti yang mengarah ke tindak pidana, maka penemuan mayat tersebut akan di proses kembali untuk membuat terang penyebab kematiannya,” ungkapnya.
Polres Lampung Tengah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi untuk membantu proses identifikasi ini. (Humas LT)

