Polisi ini Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Wilson Lalengke: “Dia Nabung buat Beli Pangkat Jenderal”

JAKARTA | Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh ulah oknum perwira Polri, AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, yang diduga kuat memeras keluarga pelaku kejahatan senilai Rp 20 miliar. Peristiwa ini tidak hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang bersih dari unsur jual-beli hukum.

Terhadap kasus tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 yang dikenal sangat kritis terhadap perilaku buruk anggota Polri, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin atas kelakuan bejat oknum polisi AKBP Bintoro itu. Dia juga menyinggung perilaku, yang terlihat sudah membudaya di lingkungan wereng coklat, ini sebagai upaya “menabung” sejumlah dana untuk mendapatkan posisi dan jabatan lebih tinggi.

“Jika benar peristiwa itu, saya hanya bisa mengelus dada, prihatin tingkat dewa atas kelakuan oknum polisi AKBP Bintoro tersebut. Mungkin dia sedang menabung untuk segera loncat dari AKBP langsung jadi jenderal yang harganya (pangkat jenderal bintang satu – red) memang puluhan miliar rupiah,” ujar wartawan senior Indonesia itu menyindir kebiasaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri selama ini, Jumat (24/1/2025).

Untuk diketahui, AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Selama masa jabatannya, Bintoro kerap dijuluki sebagai “Perwira Selon” yang diduga gemar mempermainkan perkara hukum dengan praktik “86”, istilah populer untuk penyelesaian kasus melalui jalan belakang. Tak hanya dalam kasus pencurian atau penipuan, ia juga disebut-sebut mengutak-atik perkara berat, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak.

Puncak dari tindakan tercela Bintoro terungkap dari laporan polisi nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel yang dibuat pada April 2024. Kedua laporan ini mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N (16) dan X (17), yang disetubuhi, dicekoki narkoba, dan akhirnya tewas akibat overdosis. Tersangka pelaku pembunuhan adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik jaringan klinik kesehatan terkenal, Prodia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *