Polisi tangkap dua pencuri sepeda motor, uang dan Handphone di Tulang Bawang Barat

Setelah Menerima laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan yang cukup lama, kata Dailami pihaknya mendapat informasi keberadaan para pelaku yang bersembunyi di wilayah Bandar Lampung, kemudian polisi langsung bergerak menuju lokasi dan kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Dua orang pelaku curanmor yang berhasil diamankan berinisial FB (31) dan SH (32) keduanya merupakan warga tiyuh Penumangan kecamatan Tulang Bawang Tengah ,” kata Dailami.

Saat dilakukan introgasi kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor diareal peladangan singkong, tiyuh Daya asri, Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone bermerk VIVO berwarna biru milik korban yang dicuri oleh pelaku.

Para pelaku dapat dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(humas_tubaba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *