Ketua PWRI Tubaba Rico Rivaldi, S.H, Tolak adanya Perbup No 27 Tahun 2023

Tulang Bawang Barat| Ketua PWRI Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Rico Rivaldi, S.H menolak adanya Perbup No 27 tahun 2023 karena dinilai membatasi kemerdekaan pers yang telah diatur didalam undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

Hal tersebut, diungkapkan Rico, adanya Perbup nomor 27 tahun 2023 itu, dinilai olehnya akan memberikan ruang semakin berkembangnya tindak pidana korupsi dilingkungan Dinas-Dinas yang ada di Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Perbup ini membatasi kemerdekaan pers, sehingga memberi ruang dan mudah untuk melakukan korupsi oleh Dinas dan Badan di Lingkungan Pemkab Tulang bawang barat,”tegas Rico, di sela-sela Rapat dengan anggota PWRI Tubaba. Kamis, (14/12/2023) .

Dikatakan Rico, seharusnya pemerintah Tulang bawang barat mengajukan uji materi terlebih dahulu ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar bisa menerapkan Perbub tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *