Polemik Tundingan Wartawan Abal Abal, Wartawan Legal Yang Profesional dan Terdaftar di Box Redaksi Media Yang Menaungi Tidak Perlu Cemas

Oleh : Romo Edy
Dewan Penasehat DPC PWRI Lam-teng

Artikel | Pernah viral tentang tundingan wartawan abal abal yang bikin para wartawan kebakaran jenggot. Tundingan tersebut sebetulnya jadi polemik karena seakan ditujukan kepada semua wartawan dianggap abal abal. Semestinya jika mengerucut menyebutnya adalah oknum wartawan abal abal akan tidak memicu kemarahan para wartawan. Harus jelas yang dimaksud abal abal itu yang bagaimana?. Karena tidak semua wartawan bisa di tunding seperti kalimat yang tidak etis tersebut.

Setelah dipahami makna abal abal yang dimaksud adalah para oknum wartawan yang tidak jelas identitasnya mengaku wartawan ketika melakukan liputan di lapangan dengan cara tidak beretika sehingga dapat membuat permasalahan kegaduhan dan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Wartawan abal-abal adalah wartawan yang tidak terdaftar di organisasi pers atau tidak memiliki akreditasi yang diakui. Mereka juga bisa melakukan tindakan tidak profesional. 

Ciri-ciri wartawan abal-abal — tidak terdaftar di organisasi pers, tidak memiliki akreditasi yang diakui, berperilaku tidak sopan, memaksa, atau mengancam, mencari narasumber pemilik uang, menulis berita hanya untuk jumpa pers yang penyelenggaranya menyediakan uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *