Dari hasil pemeriksaan terhadap 42 orang, ditemukan sebanyak 33 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara 9 lainnya dinyatakan negatif. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu buah senjata tajam dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.
Dirresnarkoba menyampaikan bahwa seluruh terduga yang hasil tes urinenya positif telah dibawa ke Polresta Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur serta melakukan pendalaman terkait asal-usul penggunaan dan peredaran narkoba,” tegas Kombes Arif Bastari.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti upaya rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika, khususnya di wilayah yang terindikasi rawan.( ARSD )

