CV Central Intan Dukung Kebijakan Gubernur Lampung sebagai Wujud Kepedulian terhadap Petani Singkong Tulang Bawang Barat

Tululang Bawang Barat, 6 Mei 2025 — Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung, CV Central Intan menyatakan komitmennya untuk menjalankan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 terkait penetapan harga ubi kayu. Perusahaan juga menegaskan kepeduliannya terhadap kesejahteraan petani singkong, khususnya di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam surat resminya, manajemen CV Central Intan menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menerima singkong dari petani dengan ketetapan harga dan rafaksi sebelumnya hingga tanggal 8 Mei 2025. Keputusan ini diambil untuk memberi waktu dalam penyesuaian infrastruktur digital serta sinkronisasi teknis sesuai arahan gubernur.

“Langkah ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap nasib petani singkong, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung kebijakan pemerintah,” ujar pihak manajemen CV Central Intan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *