Pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Media sosial dalam berbagai platform dapat menjadi media kontrol yang ampuh bagi masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan.
Kedua, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Ketiga, bangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi,”
“Selanjutnya, melalui momentum Bersama Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun ini, secara khusus saya berharap Kepada Kejaksaan Negeri Tubaba dapat terus memberikan arahan dan pembinaan agar terciptanya tata Kelola yang baik pada Pemerintahan Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H, menjelaskan apabila melihat data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terlihat bahwa dari banyaknya perkara
yang ditangani oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Pegawai Pemerintah Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa menduduki urutan atas dengan angka yang cukup tinggi dibanding kategori lain selain kategori swasta.
“Hal ini menunjukan masih rawannya tindak pidana korupsi di lingkungan-lingkungan
daerah dan tidak menutup dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Tubaba Dra. Bayana, M.Si., Kepala Inspektorat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator serta Camat se-Kabupaten Tubaba.

