
Lampung Tengah | Seorang pria berinisial OKT (24) ditangkap Polisi karena menguras saldo ATM lewat HP curian.
Aksi tersebut dilakukan OKT saat bekerja sebagai operator traktor pengolah lahan bersama korban bernama Sunardi (37) warga Kampung Tanjung Kerajan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (5/12/24).
Kapolsek Seputih Banyak AKP Chandra Dinata, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, pelaku dan korban adalah rekan kerja pemborong bajak lahan untuk pertanian di Kampung Tanjung Krajan, Kecamatan Seputih banyak pukul 16.00 WIB.
“Pelaku mengambil HP korban yang terjatuh di lahan, lalu menguras saldo di M-banking sebanyak Rp 2,5 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (10/12/24).
Kapolsek menjelaskan, setelah OKT mendapatkan HP korban, dia memeriksa aplikasi yang terinstal karena HP korban tidak dipasang kunci pengaman.
Dikatakan Kapolsek, pelaku menemukan mobile banking, dan dia menguras saldo atm korban.

