Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Korban sadar saldonya berkurang saat kehilangan HP merk Vivo Y15s dan mengecek di atm secara manual.

“Pelaku memindahkan saldo atm ke akun dana nya sebanyak tiga kali transaksi, pertama Rp 10 ribu, kedua Rp 2 juta, dan terakhir Rp 500 ribu,” terangnya.

Kapolsek melanjutkan, berbekal bukti mutasi rekening, korban pun melaporkan aksi pencurian HP dan pencurian isi saldo atm tersebut ke Polsek Seputih Banyak.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan pelacakan, pada Sabtu tanggal 07 Desember 2024 sekira jam 20.00 WIB.

Dari hasil pelacakan pun didapatkan pelaku yang merupakan rekan kerja korban sendiri yakni OKT, asal Kampung Rama Nirwana Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.

“Setelah ditangkap, OKF mengaku uang di atm korban dipakai untuk membeli rokok dan menyimpan HP dan uang sisanya pada bagasi motor pelaku,” ungkapnya.

“Pelaku kini ditahan di Polsek Seputih Banyak dengan jerat kasus tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 362 KUHPidana, ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun,” demikian pungkasnya. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *