PELANGGARAN PILKADA : PEMBERI DAN PENERIMA TIDAK PENUHI DUA KALI PANGGILAN GAKKUMDU LAMTENG

Lampung Tengah – Pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Lampung Tengah (Lamteng) diwarnai dengan banyaknya dugaan pelanggaran, baik pidana pemilihan, administrasi, hukum lainnya, mau pun etik penyelenggara pemilihan. Untuk dugaan pelanggaran administrasi, bawaslu lamteng mengantisipasi dengan memberikan surat pencegahan dini.

https://ptmediadirgantaranews.com/sentra-gakkumdu-lamteng-tangani-empat-dugaan-pidana-pemilihan/

SENTRA GAKKUMDU LAMTENG TANGANI EMPAT DUGAAN PIDANA PEMILIHAN

Terkait dugaan pidana pemilihan, terbaru adalah perkara bagi-bagi uang tunai 100.000 rupiah di kecamatan Bandar Mataram yang viral di medsos beberapa waktu lalu. Sentra gakkumdu sudah melakukan penanganan dengan memanggil beberapa pihak, salah satunya ketua tim paslon Bupati dan Wakil Bupati (01) Musa-Ahsan, Miswan Rodi. Namun disayangkan, para pihak yang berada di dalam rekaman video viral itu tidak satu pun memenuhi dua kali panggilan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *